Purbalingga [26 Juli 2025]– Hari ini dilaksanakan kegiatan cap tiga jari bagi lulusan 2024/2025. Ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses legalisasi ijazah bagi siswa yang sudah lulus dari satuan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan secara terjadwal pada Sabtu, 26 Juli 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Cap tiga jari dilakukan secara bertahap, dimulai dari eks kelas 9A hingga 9H, dengan pembagian waktu yang telah ditentukan guna menghindari penumpukan peserta dan menjaga kelancaran proses.

ahun ini, terdapat perbedaan mendasar dalam format ijazah dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya ijazah ditulis tangan oleh panitia, kini format ijazah tahun 2025 dicetak secara digital (print komputer). Transkip nilai dicetak terpisah dari Ijazah. Hal penting diperhatikan, ijazah sekarang terdapat barcode, yang menunjukkan nama pemiliki ijazah.Meskipun demikian, untuk menjaga validitas dan keaslian dokumen, ijazah tetap dilengkapi dengan foto tempel dan cap tiga jari siswa.Para siswa tampak tertib dan kooperatif dalam mengikuti proses, dengan dibantu oleh petugas dari TU. Dengan selesainya cap tiga jari ini, proses penerbitan ijazah akan segera dirampungkan dan siap untuk didistribusikan kepada seluruh lulusanKegiatan cap tiga jari ijazah di MTsN 2 Purbalingga berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para siswa kelas IX yang telah menyelesaikan ujian akhir tampak bersemangat mengikuti proses ini sebagai salah satu tahapan akhir sebelum ijazah resmi diterbitkan. Suasana tertib dan terorganisir terlihat sejak pagi hari, dengan para siswa berbaris rapi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Meskipun kegiatan ini tampak sederhana, cap tiga jari memiliki makna penting sebagai bukti keaslian dan legalitas dokumen ijazah. Para siswa menyambut kegiatan ini dengan bangga, karena menjadi simbol bahwa mereka telah berhasil menuntaskan pendidikan di MTsN 2 Purbalingga. Pihak madrasah pun memberikan arahan dan pendampingan selama proses berlangsung untuk memastikan kegiatan berjalan aman, cepat, dan tertib.

Sebagai Bukti Keaslian Dokumen
Cap tiga jari berfungsi sebagai verifikasi biometrik yang membuktikan bahwa ijazah tersebut memang dikeluarkan untuk orang yang bersangkutan. Ini membantu mencegah pemalsuan identitas atau penggunaan ijazah oleh orang lain.

Pencegahan Pemalsuan
Dengan adanya cap jari, ijazah menjadi lebih sulit untuk dipalsukan karena sidik jari bersifat unik dan tidak bisa ditiru.

Pelengkap Legalitas Dokumen
Cap tiga jari biasanya menjadi salah satu syarat agar ijazah dinyatakan sah. Ini melengkapi tanda tangan siswa dan pejabat sekolah pada ijazah.

Persyaratan Administrasi Lanjutan
Beberapa instansi pendidikan atau tempat kerja memerlukan dokumen yang dilengkapi cap tiga jari sebagai bagian dari proses seleksi atau pendaftaran.

Identifikasi Saat Kehilangan atau Sengketa
Jika terjadi kehilangan atau ada sengketa kepemilikan ijazah, cap jari bisa digunakan sebagai bukti identitas yang sah dari pemilik ijazah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Explore More

Purbalingga Kamis, 17 Juli 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar sebuah momen istimewa yang penuh inspirasi. Bertempat di halaman kantor, kegiatan tersebut menjadi saksi pemberian piagam penghargaan kepada Bapak

Pembukaan Diklat Dasar P3K dan CPNS 2025 Digelar di MTsN 2 Purbalingga, 45 Peserta dari Empat Kecamatan Hadir

Bobotsari, Senin 14 Juni 2025 — Kegiatan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 resmi digelar

MASA PENERIMAAN PENGGALANG BARU MTsN 2 PURBALINGGA

Purbalingga-[19 Juli 2025]- MTs Negeri 2 Purbalingga hari ini menyelenggarakan kegiatan Persari (Perkemahan Sehari) dalam rangka Masa Penerimaan Penggalang Baru (MPP) Gugus Depan 06.505/06.506, Sabtu (19-07-2025). Kegiatan ini menjadi bagian