PILAM (Pusat Informasi dan Layanan Masyarakat) MTs Negeri 2 Purbalingga merupakan unit layanan resmi madrasah yang berfungsi sebagai pusat penyedia informasi dan pelayanan administrasi bagi peserta didik, orang tua/wali, serta masyarakat umum. Kehadiran PILAM menjadi wujud nyata komitmen MTs Negeri 2 Purbalingga dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Melalui PILAM, madrasah menyediakan berbagai layanan informasi terkait kegiatan pendidikan, akademik, kesiswaan, serta layanan administrasi lainnya dengan mengedepankan prinsip CINTA (Cepat, Informatif, Nol Tarif, dan Amanah). Cepat berarti layanan diberikan secara responsif dan tepat waktu. Informatif bermakna setiap informasi disampaikan secara jelas, akurat, dan mudah dipahami. Nol Tarif menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan tanpa pungutan biaya. Amanah mencerminkan tanggung jawab, kejujuran, serta integritas dalam setiap proses pelayanan.

PILAM juga berperan sebagai sarana komunikasi dan interaksi antara madrasah dengan masyarakat, termasuk dalam menerima masukan, saran, maupun pengaduan secara terbuka dan bertanggung jawab. Dengan demikian, PILAM mendukung terciptanya tata kelola madrasah yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MTs Negeri 2 Purbalingga sebagai lembaga pendidikan yang profesional, ramah layanan, dan berorientasi pada kepuasan publik. (hUMAS_awn)
